Dengan begitu, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski akan bertemu dalam sidang perdana yang akan digelar pada 8 Februari 2023 mendatang.
"Untuk sidang pertamanya dijadwalkan tanggal 8 Februari, hari Rabu. Kalau sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak," katanya.
Selain itu, Djuyamto juga mengatakan bahwa Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski diwajibkan untuk menghadiri acara persidangan secara langsung atau diwakkilkan oleh kuasa hukum.
"Intinya setelah gugatan masuk, ditetapkan oleh majelis, majelis memanggil kedua belah pihak sesuai dengan hari sidang yang ditetapkan oleh majelis. Penggugat maupun tergugat akan dipanggil oleh majelis. Nanti, siapa yang hadir oleh majelis hak dicek kehadirannya. Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti," pungkasnya.