Tegaskan Tak Ada Mediasi, Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Ceraikan Ferry Irawan

Hotman Paris (Foto : Youtube KH Infotainment)

AntvKasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa artis senior Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan masih sangat ramai diperbincangkan hingga kini. 

Sementara itu, seperti yang diketahui jika kini Ferry Irawan telah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya tersebut. Ferry telah ditahan sejak Senin, 16 Januari 2023 lalu. 

Menurut informasi, kejadian kekerasan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Dalam hal ini ada yang lebih mencengangkan lagi, yakni Ferry melakukan kekerasan kepada Venna bukan kali pertama, namun ia telah melakukannya sejak tiga bulan sebelumnya. 

Venna Melinda dan Ferri Irawan. (Foto: Youtube)

Meski Ferry telah ditahan, namun ia memiliki tekad untuk berdamai, bahkan sebelumnya sempat melemparkan ancaman terhadap sang istri. Namun, Venna Melinda kukuh dengan keputusannya. Ia menolak untuk berdamai dan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, baru-baru ini Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda kembali memberikan keterangannya dengan tegas. Bahwa, Venna dengan Ferry tak akan ada mediasi dan dipastikan jika hubungan keduanya akan cerai.

“Tidak ada mediasi, udah jangan banyak ngomong udah di jawab dari tadi,” ucap Hotman Paris dikutip dari Instagram @insta_julid Kamis, 26 Januari 2023. 

 

Hotman juga mengatakan, jika dalam hal ini tidak akan ada mediasi juga perdamaian hingga ia mengatakan dan memastikan jika Venna akan bercerai dari Ferry.

“Sudah pastiin tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan cerai juga, akan cerai, tuh jadi jangan tanya lagi,” ucap Hotman dengan meneruskan ungkapan Venna Melinda. 

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar jika Venna Melinda datang kembali ke Polda Jatim. Kedatangannya tersebut sempat diduga untuk melakukan aksi damai dengan Ferry Irawan. 

Namun, ternyata Venna datang untuk melakukan pemeriksaan tambahan. Tidak hanya Venna, saksi meringankan atau a de charge turut diperiksa oleh pihak kepolisian.