Antv – Baim Wong baru-baru ini dikabarkan lapor polisi terkait kasus penipuan. Ia melaporkan oknum yang telah mencatut namanya dalam tindakan penipuan giveaway.
Terkait hal itu, pihak kepolisian sendiri sudah mengonfirmasi laporan Baim yang telah masuk ke Polda Metro Jaya.
"Ya, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap bahwa polisi akan mempelajari lebih dalam terkait kasus itu. Dia menyebut seluruh laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya termasuk laporan dari Baim Wong akan ditindaklanjuti.
"Laporannya akan ditindaklanjuti," kata dia lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong melaporkan kasus penipuan yang memakan korban cukup banyak.
Suami Paula Verhoeven itu melaporkan kasus penipuan giveaway dengan modus mencatut namanya ke Polda Metro Jaya.
"Saya melihat mereka (korban) berharap banget ke saya supaya orang itu ditangkap. Nah sekarang berbagai macam nomor dan nama berbeda-beda kita lagi hadapi sekarang, mudah-mudahan ditangkap," kata Baim kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan, pelapor tertulis atas nama Muhamad Ibrahim dan terlapor tertulis dalam lidik.
Untuk pasal yang disangkakan, Baim melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, langkah hukum ditempuh karena banyaknya korban yang mayoritas masyarakat dengan ekonomi bawah mengadu kepadanya jika sudah jadi korban penipuan giveaway ini. Jumlah korban yang mengadu cukup banyak dengan menyertakan berbagai bukti.
"Saya kira terlalu banyak korbannya saya sendiri juga bingung harus gimana. Lama kelamaan banyak dari mereka yang mengadu ke saya," ujar Baim Wong.