Diperiksa Polisi, Ferry Irawan Bawa Bukti Foto Bibirnya Robek Karena Dicakar

Ferry Irawan dan Kuasa Hukumnya (Foto : Tangkapan layar YouTube Miftah's TV)

Antv – Ferry Irawan akhirnya diperiksa polisi usai statusnya resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Hari ini, Senin, 16 Januari 2023, Ferry bersama dengan kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang menyambangi Polda Jawa Timur.

Saat diperiksa, ia membawa beberapa barang bukti, salah satunya foto yang memperlihatkan bibir Ferry robek akibat dicakar.

Jeffy mengungkap bahwa bibir kliennya itu robek pada Jumat, 6 Januari 2023, sebelum berangkat ke Kediri bersama Venna.

"Kita lihat nih bibir Pak Ferry robek berdarah ini terjadi tanggal 6," kata Jeffry sambil menunjukkan bukti foto tersebut kepada awak media. 

Ferry Irawan dan Kuasa Hukumnya. (Foto: Tangkapan layar YouTube Miftah's TV)

"Di tanggal 6 Pak Ferry sebelum berangkat bibirnya berdarah ada yang mencakar tuh," sambungnya.

Mendengar itu, Ferry Irawan pun mengiyakan bahwa bibirnya robek hingga berdarah akibat dicakar.

Ferry lantas menceritakan kronologi yang terjadi di dalam kamar hotel di Kediri pada Sabtu, 7 Januari 2023.

"Ada terjadi percekcokan yang luar biasa yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris," ungkap Ferry Irawan.

Sementara itu, Ferry membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Menurut Ferry Irawan, yang sebenarnya terjadi adalah ia dan sang istri terlibat cekcok.

"Istri saya sudah histeris memukul-mukuli dirinya sendiri jadi saya mengangkat beliau (Venna Melinda) ke kasur," terang Ferry.

 

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Youtube Orami Entertainment)

"Pada saat itu beliau memajukan mukanya ke saya dengan mengumpat kata-kata, dan pada saat itulah dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya," sambungnya.

Adapun sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan kini telah menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan terancam pidana lima tahun penjara.