Polisi Peringatkan Rozy Zay untuk Tidak Membuat Kegaduhan Publik

Mantan suami Norma Risma, Rozy (Foto : VIVA Bandung)

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah memperingatkan Rozy dan kuasa hukumnya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memunculkan kegaduhan publik. 

"Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Jumhadi mengatakan kepada awak media, kalau dia telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten, usai pemeriksaan Rozy di Ditreskrimsus Polda Banten, pada Kamis, 05 Januari 2023.

Jumhadi disebut-sebut telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten dengan UU ITE, karena mengundang Norma Risma dalam podcastnya berjudul Curhat Bang Denny. 

Dalam isi podcast itu, Jumhadi menuding Risma memojokkan kliennya dengan mengatakan telah terjadi perzinahan dan penggerebekan di sebuah tempat kos yang kemudian diarak warga, dalam kasus dugaan perselingkuhan menantu dan mertuanya.