Antv – Nikita Mirzani kini telah dinyatakan bebas usai dirinya harus ditahan atas laporan Dito Mahendra dengan tuduhan pencemaran nama baik serta melanggar Undang-undang (UU) ITE.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani. Majelis langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung datang. Putusan itu dibacakan pada hari kemarin, Kamis, 29 Desember 2022.
Sementara itu, dalam keterangan Nikita kepada media yang kemudian videonya dibagikan oleh akun gosip, memperlihatkan jika dirinya ini tengah mencurahkan perasaannya tentang peristiwa yang telah dilewatinya.
“Di rumah ketemu sama anak-anak dan selama dua bulan lebih dua minggu ini aku terpenjara di rutan Serang kelas II B atas enggak tahu atas kesalahan apa aku juga bingung gitu kan, tapi yaudah ikutin aja alurnya sampai hari ini bisa pulang,” ucap Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube @insta_julid dikutip Jumat, 30 Desember 2022.
“Aku juga mau ngucapin terima kasih kepada bapak hakim, ternyata masih ada hakim yang jujur,” sambung Nikita lebih lanjut.
Akan tetapi, dalam postingan akun gosip tersebut malah banyak netizen yang mempertanyakan tentang penyangga leher Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, jika sebelumnya Nikita ini mengalami sakit pada bagian leher hingga sempat di bawa ke rumah sakit.
“Langsung sembuh lehernya,” tulis komentar salah seorang netizen.
“Penyangga leher nymana,” tulis yang lain.
“Lha penyangga leher bisa langsung lepas,” komentar yang lain.
Sementara itu, ada pula netizen yang mengatakan jika Nikita ini masih merasakan sakit pada bagian leher, hal itu terlihat dari bagaimana ia melirik.
“Yg pada nanya penyangga leher niki kmana ko g di pake,klo kalian perhatiin kliatan jelas bgt meski ga pake penyangga leher cara dia tengok kanan kiiri tuh kaku bgt..jd jgn pd su'uzon bae am org...,” komentar seorang netizen.