Selamat! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Sah Jadi Suami Istri

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Foto : Tangkapan layar YouTube ANTV Official)

Antv – Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tengah berbahagia saat ini, sebab keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri. Acara akad yang dilakukan hari ini Sabtu, 10 Desember 2022 bertempat di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta berjalan dengan khidmat.

Acara akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini dinulai sejak pukul 12.30 WIB yang diawali dengan penyerahan serta penerimaan mempelai pengantin pria.

Dalam akad tersebut, diawali pula dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ahmad Nabil Mubaraq. Ahmad terdengar membacakan Surat An-Nisa ayat 1 serta Surat Al Furqon ayat 74.

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Foto: Tangkapan layar YouTube ANTV Official)

Setelah itu, dilanjutkan dengan proses akad nikah yang dipimpin langsung oleh seorang penghulu yang juga seorang Kepala KUA Depok, Sleman, Yogyakarta bernama Muhammad Wiyono.

Dalam prosesi akad nikah itu, Kakak laki-laki Erina, Allen Adam Renaldy Gudono bertindak sebagai wali dari Erina Gudono. Kakak Erina menjadi Wali nikah dikarenakan ayah Erina, Profesor Gudono telah meninggal dunia. 

Memulai prosesi akad itu, Allen Gudono terlihat menjabat tangan Kaesang yang kemudian diiringi pengucapan kalimat ijab.

"Ananda Kaesang Pangarep Putra Bapak Haji Joko Widodo, Saya nikahkan Ananda dengan Erina Sofia Gudono, putri Bapak Haji Muhammad Gudono, nikah untuk Ananda sendiri dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat, logam mulia 10, 12, 20, 22, gram dan uang tunai sebesar Rp300.000 dibayar tunai," kata Allen Gudono dikutip dari tayangan YouTube ANTV.

Ijab Qobul Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Foto: Tangkapan layar YouTube ANTV Official)

"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Muhammad Gudono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Kaesang Pangarep percaya diri.

Setelah Kaesang mengucapkan ijab kobul dengan baik dan lancar, lalu kedua saksi yang tampak hadi di tempat pun langsung menyatakan jika akad tersebut telah sah. Kedua saksi tersebut seperti yang diketahui yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mensesneg Pratikno.

Ijab Qobul Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Foto: Tangkapan layar YouTube ANTV Official)

Lalu, setelah ijab Kabul dilakukan, akan dilanjutkan dengan prosesi adat panggih pengantin. Prosesi adat yang satu ini melambangkan pertemuan antara mempelai pria dengan perempuan yang masing-masing dalam keadaan suci. 

Prosesi panggih diawali dengan penyerahan pisang sanggan kepada orang tua mempelai perempuan sebagai simbol tebusan atas putri mereka.