"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan, namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi," katanya.
Diketahui, Winarsih diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik Dewi Perssik. Sumarni atau Winarsih, ditetapkan polisi jadi tersangka. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.
"Iya tersangka hari ini ya, tersangka. Yang Winarsih ya," ujar Nurma kepada wartawan, Senin, 28 November 2022.
Sebelumnya diberitakan, Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan bertemu dengan Winarsih. Winarsih kemudian meminta maaf kepada Sri Muna, ibunda Dewi Perssik.
"Saya minta maaf, bu, sebesar-besarnya. Saya juga minta maaf ke dek Dewi," ujar Winarsih kepada Sri Muna dan Dewi Perssik.