Sidang Lanjutan, Ini Isi Eksepsi Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani (Foto : Instagram)

Antv – Nikita Mirzani melakukan sidang lanjutan pada hari ini, Senin, 21 November 2022. Sidang ini dipercepat dari yang semula dijadwalkan pada 28 November mendatang.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Jawa Barat itu beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa, dari pihak Nikita.

Melansir dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Nikita tampak hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian warna hitam serta dipadukan outer berwarna coklat.

Pada kesempatan pembacaan nota keberatan dalam persidangan tersebut, Nikita membantah tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepadanya, dari Dito Mahendra.

"Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra, namun postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam dakwaannya," ungkap Nikita. 

Nikita Mirzani. (Foto: IntipSeleb/Yudi)

"Majelis yang mulia saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah perbuatan yang tidak menzalimi dari pelapor Dito, yang membuat laporan yang mengada-ngada," sambungnya.