Antv –Diketahui baru-baru ini dr. Richard Lee baru saja memenangkan praperadilan melawan Kartika Putri. Namun, kuasa hukum wanita yang biasa disapa Karput ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh upaya hukum lain.
"Tadi Kartika Putri mengatakan ke saya, perkara ini akan tetap berlanjut ya kan seperti itu, mengingat terkait dengan materi perkara sudah dikatakan lengkap oleh pihak peneliti, perlu ditegaskan status tersangka bukan berarti dihentikan, masih terdapat upaya-upaya hukum lainnya nanti," ujar Brian Praneda dilansir dari Intip Seleb, Jumat, 18 November 2022.
Meski demikian pihak Kartika Putri belum bisa membocorkan apa upaya hukum yang akan dilakukan terhadap dr. Richard. Brian Praneda selaku kuasa hukum hanya membocorkan jika upaya tersebut akan dilakukan dua hingga tiga minggu ke depan.
"Seperti itu kita tunggu saja nanti, upaya apa yang kita lakukan, mari kita lihat tapi saya enggak bisa bocorkan sekarang ya. Selamat ya buat saudara RL (Richard Lee) sudah memenangkan upaya hukum anda akan tetapi ya kita tunggu mungkin satu dua atau tiga minggu dari sekarang terkait dengan upaya hukum yang akan kami lakukan," lanjutnya.
Brian mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa upaya hukum lanjutan. Seperti perusahaan peradilan agar hasilnya berjalan secara lancar.
"Demikian kasus ini akan berhenti begitu saja tidak, kenapa? Karena kita akan melakukan satu upaya-upaya hukum lanjutan menyikapi pertama, perusahaan peradilan dan kedua kita akan tetap meminta agar supaya hasilnya akan tetap berjalan ya seperti itu," sambungnya.