Antv – Perseteruan yang terjadi di antara dokter kecantikan dr. Richard Lee dengan artis Kartika Putri, akhirnya telah berakhir.
Kuasa Hukum dari dr. Richard Lee yakni Reyno Yohanes mengungkap hasil putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses tidak sah.
"Pada tanggal 14 November melalui Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," kata Pengacara Reyno Yohanes dalam jumpa pers bersama Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, dikutip dari VIVA, Rabu, 16 November 2022.
"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa terhadap penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," sambung dia.
Kasusnya yang telah berjalan hingga dua tahun lamanya itu, kini membuat Richard Lee merasa lega dengan hasil putusan tersebut. Bahkan, dari buntut kasus yang menimpanya itu, Richard harus mendekam di dalam penjara.
“Kalian kebayang gak? Dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus, malu saya. Belum cukup itu, saya ditahan 1x24 jam. Penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh," ungkapnya.