Sidangnya Dilanjutkan 2 Pekan Lagi, Nikita Mirzani: Kelamaan Yang Mulia

Nikita Mirzani (Foto : Instagram)

"(Kondisi) baik," sambung Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. 

Di petikan dakwaan berdasarkan laman resmi http://www.sipp.pn-serang.go.id, Nikita akan didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.