Jaksa Susun Dakwaan, Nikita Mirzani Segera Hadapi Persidangan

Nikita Mirzani (Foto : Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

Antv – Kejaksaan Negeri Serang atau Kejari Serang membentuk tim yang beranggotakan lima orang Jaksa Penuntut Umum yang akan bertugas menyusun surat dakwaan pada proses persidangan Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Hingga saat ini tim Jaksa Penuntut Umum masih menyusun surat dakwaan sebelum diserahkan kepada Pengadilan.

"Untuk JPU, telah kita siapkan lima orang JPU, untuk menyiapkan menyusun surat dakwaan. Sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan limpahkan ke persidangan," kata Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, dikutip dari VIVA, Senin 31 Oktober 2022. 

 

 

Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan, namun hal tersebut pun ditolak. Terkait penolakan penangguhan penahanan wanita yang kerap di sapa Nyai itu, para JPU telah belajar dari perjalanan kasus hukum Nikita selama ditangani Polresta Serang Kota.