Atta Halilintar-Taqy Malik Dilaporkan Soal Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Ini Kata Polisi

Atta Halilintar Bagi-bagi Uang Bantu Warga Terdampak PPKM (Foto: Instagram) (Foto : )

Antv – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih mempelajari laporan terhadap sejumlah tokoh publik terkait kasus dugaan robot trading Net89

Dikutip dari laman VIVA pada Senin, 31 Oktober 2022. Terlapornya di antaranya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga motivator Mario Teguh

“Masih didalami,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Porli, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Tranding Robot Net89. (Foto: Intip Seleb)

Menurutnya, penyidik akan memerikasa para terlapor dalam kasus dugaan penipuan melalui robot trading Net89. Namun, Whisnu mengatakan penyidik mohon waktu untuk mendalami laporannya terlebih dulu.

“Mohon waktu, dijadwalkan (pemeriksaannya),” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar sebanyak 230 korban dugaan penipuan robit trading Net89, datangi gedung Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Para korban diwakili oleh Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum terkait dugaan penipuan robot trading Net89. Pasalnya, dari 134 orang yang dilaporkan oleh Zainul, lima diantaranya merupakan publik figur. Para pelaku diduga telah melakukan dugaan penipuan terhadap korbannya senilai kurang lebih Rp 28 Miliar.  

Tranding Robot Net89. (Foto: Intip Seleb)

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, lima orang yang diduga publik figur, kemudian ada tujuh orang foundernya, ada lima orang CEO-nya, ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," ujar Zainul kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.

Kata Zainul, dari para pelaku yang dilaporkan tersebut kelima orang diantaranya adalah publik figur. Mereka adalah YouTuber, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Motivator, Mario Teguh. Mereka diduga ikut menikmati uang hasil dugaan penipuan melalui robot trading Net89 itu. 

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," kata dia.