Antv – Aktris Nikita Mirzani kini telah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan setelah menyusul kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani dikarenakan khawatir bahwa yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, bahkan menghilangkan barang bukti.
Pengacara Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid pun tampak ikut mendampingi Nikita saat proses penahanannya Selasa malam. Ia juga sempat mengungkap bahwa Nikita akan berdoa agar orang yang menjahatinya tersebut mendapat balasan setimpal dari Tuhan.
"Makanya Niki bilang hukum Allah yang akan turun tangan. Doa orang yang dizalimi itu dikabulkan," ujar Fahmi Bachmid dilansir dari VIVA Rabu, 26 Oktober 2022.
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Salhuteru mengunggah sebuah ungkapan melalui instastorynya, berharap Nikita bisa segera mendapat keadilan.
Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini. Semoga bapak Kapolri @listvosigitprabowo memberikan perhatian utk masalah yang menimpa nikita, jika ite yang bukti nya tidak jelas saja nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," tulis Fitri.
Seperti yang diketahui, bahwa Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik. Kasus yang menjerat Niki ini bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Pihak kepolisian pun dalam hal ini Satreskrim Polresta Serang Kota sempat mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada bulan Juni lalu. Tak hanya itu, bulan Juli 2022 lalu Nikita sempat terlihat digiring ke kantor polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, tampak saat kejadian Nikita sedang menunggu mobil di lobi mal dengan menggunakan kaus panjang berwarna putih dan celana jeans. Ia pun langsung ditangkap oleh pria dan wanita yang diketahui adalah pihak dari kepolisian.