Antv – Pada Selasa, 25 Oktober hingga 13 November 2022, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Penahanan Nikita Mirzani usai dirinya menyerahkan berkas yang diserahkan kepihak Polres Serang Kota.
Penahanan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, yaitu untuk memberi efek jera agar wanita yang akrab disapa Nyai itu tidak mengulangi perbuatannya seperti melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
Kasus yang menimpa Nikita Mirzani berawal dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. Akibat laporan tersebut, Satreskrim Polresta Serang Kota sempat mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada Juni lalu.
Mendengar sang sahabat ditahan, Fitri Salhuteru tak banyak berkomentar terkait penahanan yang dilakukan ke Nikita Mirzani. Dalam Instagram Story-nya, Fitri Salhuteru hanya menuturkan bahwa Niktia Mirzani siap diperlakukan tidak adil.
"Tidak ada komen utk penahanan nikita, karena nikita sudah siap dan tau dia akan di perlakukan lagi lagi tidak adil di negeri ini. Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel Tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," tulis Fitri melalui Insta story-nya dikutip Rabu, 26 Oktober 2022.