Wajib Lapor di Polres Jaksel, Rizky Billar Takut Disorot Wartawan

Rizky Billar (Foto : VIVA / Zendy Pradana)

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Billar, Philipus Sitepu juga menjelaskan bahwa kliennya telah memenuhi kewajibannya untuk menjalani wajib lapor. 

Kini pihak Billar tengah menunggu hasil restorative justice dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Menurut Philipus, kini Billar dan Lesti sudah kembali hidup bersama. 

“Hari ini sudah ada wajib lapor. Tadi di atas sudah berbicara dulu dengan pihak kepolisian. Sehingga kami baru turun sekarang. Tapi sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan kewajiban dari Rizky Billar. Setelah itu, kita menunggu dari pihak kepolisian,” kata Philipus. 

“Untuk restorative justice kita berharap segera dikeluarkan, kita berharap secepatnya agar selesai. Dan keduanya sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," tambahnya. 

Lesti Kejora. (Foto : Instagram: @lestykejora)

Seperti yang sudah diketahui, Lesti Kejora mengalami tindak KDRT dari sang suami, Rizky Billar. Lesti melaporkan Billar ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Lesti membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

Berdasarkan hasil pendalaman kasus, polisi akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka. Namun, Lesti tiba-tiba mencabut laporan dan Rizky Billar pun akhirnya dibebaskan.