Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Menangis dan Peluk Rizky Billar

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto : Instagram: @lestykejora)

Antv – Diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Suami Lesti Kejora tersebut menjalani pemeriksaan ke polisi dan ia terpaksa harus ditahan lantaran kasus KDRT yang menjadikannya sebagai tersangka.

Saat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora langsung bergegas pulang ke Jakarta saat mengetahui kabar suaminya.

Kepulangan tersebut diketahui karena dirinya ingin berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporannya yang telah ia layangkan sebelumnya ke pihak kepolisian.

"Berdamai lah mereka, intinya mereka berdua ketemu di ruangan, mereka berdamai. Laporan sudah dicabut sudah ditanda tangani," kata Surya Darma Simbolon, selaku kuasa hukum Rizky Billar dilansir dari kanal youtube KH Infotainment, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kuasa hukum Rizky Billar yakni Surya Darma juga menyebutkan bahwa Lesti Kejora telah memutuskan untuk mencabut laporan. Hal tersebut ia lakukan karena kesepakatannya bersama dengan sang suami. 

Rizky Billar. (Foto : Istimewa)

Surya Darma juga memastikan bahwa ketika melakukan pencabutan laporan tidak adanya tekanan yang dirasakan oleh Lesti Kejora.

"Kita hanya menyaksikan aja, pencabutan juga di depan saya ini kesepakatan mereka berdua," ucapnya.

Tak hanya itu, pada momen tersebut saat bertemu dengan sang suami, Lesti Kejora dikabarkan menangis dan memeluk Rizky Billar. Hal itu pun dibenarkan oleh Surya Darma, menurutnya juga aksi pelukan tersebut dikarenakan keduanya sudah cukup lama tidak bertemu.

"Rindulah, terharu lah, ada (pelukan) ada lah, (nangis) terharu lah ada," tuturnya lagi.

Di sisi lain, Rizky Billar harus ditahan karena polisi menemukan dua alat bukti yang menyatakan aktor 27 tahun itu telah melakukan KDRT terhadap lesti Kejora.

"Barang bukti yang didapat yaitu hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan terlapor. Hasil rekam medis korban ini jadi barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Seperti yang telah diketahui, pada Rabu, 28 September 2022 lalu, Lesti Kejora melaporkan sang suami atas dugaan KDRT ke polisi. Namun, usai sang suami dinyatakan sebagai tersangka, Lesti kejora mencabut laporannya.