Antv – Rumah aktris senior Wanda Hamidah, dipaksa dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP). Hal tersebut diakui Wanda Hamidah melalui akun Instagram resminya @wanda_hamidah.
Dalam postingan video yang diunggah oleh Wanda Hamidah, ia memperlihatkan detik-detik rumahnya dieksekusi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus).
Diketahui, kediaman Wanda tersebut berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Atas kejadianya, Wanda pun meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam postingannya.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda Hamidah, dikutip pada Kamis, 13 Oktober 2022.