Antv – Setelah absen dari panggilan polisi, kini Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
Pada 28 September 2022, diketahui Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT yang dialaminya. Mengenai hal tersebut menjadikan ayah anak satu itu diancam hukuman pidana selama lima tahun.
Usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi, hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam itu yang diterapkan. Ini proses jadi bukan menahan tapi mengamankan," tutur AKP Nurma Dewi, dikutip dari IntipSeleb, Kamis, 13 Oktober 2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jakarta Selatan yakni Kombes Endra Zulpan menjelaskan mengenai status hukum terbaru Rizky Billar.