Jadi Tersangka KDRT, Billar Gandeng Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum

Hotma Sitompul (Foto : Instagram @hotmasitompoelofficial)

Antv – Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pada Rabu, 12 Oktober 2022, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari VIVA. 

Lebih lanjut, Zulfan mengungkap bahwa kasus Billar telah termasuk pada peraturan tentang KDRT yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2004.

“Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam UU No. 23 tahun 2004, terhadap Pasal 44 ayat 1,” tutur Zulpan. 

Rizky Billar. (Foto : Instagram)

Diketahui, kini kuasa hukum Rizky Billar telah diganti menjadi Hotma Sitompul. Hal itu diungkapkan langsung oleh Hotma.