Antv – Lesti Kejora ternyata sudah menjalani pemerikasaan polisi pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Ia menyampaikan bahwa polisi telah memberikan 18 pertanyaan.
AKP Nurma Dewi juga mengungkapkan jika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan dengan cara ‘jemput bola’. Lantaran kondisi Lesti Kejora yang tak memungkinkan untuk datang ke Polres Jakarta Selatan.
“Jadi untuk pemeriksaan saudari kita L, kita yang jemput bola, jadi untuk situasi kondisi untuk saudari kita L, tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip dari IntipSeleb, Sabtu, 8 Oktober 2022.