Fakta-fakta Dugaan KDRT Rizky Billar yang Dilaporkan Lesti Kejora

Lesti Kejora (Foto : Instagram @lestykejora)

Pihak kepolisian nantinya akan melihat dan memeriksa hasil visum, Lesti pun dikabarkan akan menjalani visum. Namun, pihak kepolisian ini belum bisa memberi pernyataan panjang karena masih dalam tahap pendalaman.

“Ya nanti kita lihat dulu dari visum, biar jelas fakta otentiknya. Semalem kita harus visum dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum,” ungkap AKP Nurma.

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rizky Billar. (Foto : Instagram @rizkybillar)

 

Atas dugaan kasus yang dilakukan oleh Rizky Billar ini, ia harus dikenakan pasal KDRT UU no 23 TAHUN 2004. AKP Nurma pun mengungkapkan, kalau kasusnya itu termasuk berat maka Billar terancam 15 tahun penjara.

"Paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ucapnya lagi.