Imbas Masuk Penjara, Medina Zein: Anak Saya Nangis Dibully di Sekolah

Medina Zein (Foto : Instagram @medinazein)

Antv – Seperti diketahui, pada September 2021 lalu Medina Zein dilaporkan Marissya Icha di Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik.

Atas laporan tersebut, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain itu, Medina juga dilaporkan oleh Uci Flowdea atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Medina Zein diduga melanggar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hingga membuat Medina Zein berstatus tersangka. 

Pada Kamis, 22 September 2022, dalam persidangan beragendakan pledoi atau pembelaan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam Medina mengungkapkan bahwa anaknya, Muhammad Syafi Hakim berimbas atas kasus yang sedang dialaminya saat ini.

Ia mengaku bahwa anaknya selalu menangis karena sering dibully oleh teman-teman di sekolahnya.

"Anak saya usia 11 tahun selalu menangis karena dibully oleh teman sekolahnya," ungkap Medina Zein, dikutip dari laman Intip Seleb pada Jumat, 23 September 2022.

Momen kebersamaan Medina Zein dengan anak dan suaminya. (Foto : Instagram @medinazein)