“Ditunda karena Mbak Cita Rahayu tidak bisa datang dari Bandung karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, jadi ditunda dengan waktu yang tak ditentukan,” tutur Bunyamin.
Pembatalan rencana pernikahan ini begitu mendadak. Pasalnya, Cita dan Didi telah melengkapi semua berkas persyaratan nikah. Bahkan pihak KUA pun telah menyiapkan buku nikah.
“Udah (buku nikah) kalo sekarang kan orang nikah, sesaat setelah langsung diserahkan buku nikahnya. Sehingga harus kita selesaikan sebelum pelaksanaan,” kata Bunyamin, dikutip dari Intip Seleb.
Sebagai informasi, ini akan menjadi pernikahan ke-2 Cita. Sebelumnya, ia telah menikah dengan Galih Purnama pada tahun 2012.
Namun, rumah tangga mereka tidak berlangsung lama. Mereka bercerai sekitar tiga tahun kemudian di Pengadilan Agama Bandung.