Bintang Emon juga mengatakan jika warga Indonesia lebih sabar dibanding negara Finlandia dan Denmark.
"Jadi negara itu pengin di akhirat nanti, warga Indonesia itu selangkah lebih maju dalam urusan urusan pahala sabar dibanding warga Finlandia dan Denmark," lanjutnya.
Sebagai informasi, Eks jaksa Pinangki sebelumnya divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dari buronan koruptor Djoko Tjandra dan kemudian masa hukumannya dipangkas jadi 4 tahun. Kini Pinangki dibebaskan secara bersyarat setelah 2 tahun ditahan atas kasusnya.
Baca Juga :