Antv – Perseteruan antaran Rizky Febian dan Teddy Pardiyana telah mencapai babak baru. Pada Senin, 22 Agustus lalu, Teddy yang merupakan suami mendiang Lina Jubaedah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset.
"Jadi kemarin itu hari Senin, saya mendampingi pak Teddy ke Polda Jabar, untuk BAI, BAP sebagai tersangka hari Senin, tanggal 22 Agustus," ujar pengacara dari Teddy Padiana, Wati Trisnawati, seperti dilansir dari laman Intipseleb pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Pengacara Teddy juga mengatakan bahwa kasus ini naik sidik pada bulan Juni 2021 lalu, untuk penetapan tersnagkanya pada bulan Agustus ini.
"Proses ini laporan dari bulan Maret 2021, naik sidik sekitar bulan Juni 2021, nah ini baru ada penetapan tersangka itu di bulan sekarang, bulan Agustus 2022," sambungnya.
Teddy Pardiyana dilaporkan atas dua objek, namun pengacara menyebutkan bahwa klienya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan mobil Innova. Teddy mengaku hasil penjualan mobil tersebut untuk menutupi hutang mendiang istrinya.
"Jadi di panggilan itu dulu kan ketika LP itu terkait panggilan itu terkait 2 objek terkait uang Rp2,5 miliar dan mobil kijang Innova," ujar Wati Trisnawati.
"Akan tetapi, untuk panggilan tersangka itu untuk penjualan mobil kijang innova itu sebesar Rp120 juta," jelasnya lagi.