Lagi, selebgram Millen Cyrus terjerat kasus psikotropika. Polisi menyerahkan keponakan penyanyi Ashanty ke BNNK Jakarta Selatan karena Millen berstatus rawat jalan, Senin (1/3/2021). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/3/2021) di Polda Metro Jaya.Lebih lanjut, Yusri menjelaskan kronologi penangkapan Millen Cyrus.“Minggu pukul 00.00 WIB, malam Minggu tim satgas Covid-19 ke tempat hiburan, terus melakukan razia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Yusri mengatakan razia gabungan polisi dan Satpol PP berdasarkan laporan warga. Salah satu sasaran adalah sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.“Bersama Satpol PP, salah satu cafe di Jakarta Selatan kita lakukan razia, sekarang kita segel, teman-teman Satpol PP sudah menyegel,” ucap Yusri.“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan semuanya rapid tes, swap antigen, semua pengunjung saat itu hasilnya tidak ada positif dan reaktif,” lanjut Yusri.Selanjutnya, polisi memeriksa urine pengunjung cafe. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkotika.[caption id="attachment_442548" align="alignnone" width="900"]
Polisi Menyerahkan Kasus Selebgram Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan
Senin, 1 Maret 2021 - 15:18 WIB
Baca Juga :