Polisi berencana memanggil presenter kondang Raffi Ahmad untuk mengklarifikasi pesta ulang tahun yang digelar Rabu (13/1/2021) malam. Pemanggilan Raffi Ahmad disampaikan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo, Jumat (15/1/2021), di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta SelatanMenurut Sujarwo, pemanggilan Raffi Ahmad merupakan bagian dari rencana penyelidikan. Tidak hanya Raffi Ahmad, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait.“Ini bagian dari rencana penyelidikan kami setelah kami lakukan nanti. Ehh.. penyelidikan terhadap seperti pendukungnya, ini perlu untuk menguji kualitas keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo."Itu kan dilakukan nanti dengan memintai keterangan klarifikasi kepada satpam yang berada di lingkungan, satpam rumah di depan rumah, satpam perumahan yang berada di samping rumah, kemudian nanti keterangan apa satpam pemilik rumah, itu sebagai bahan kami untuk melakukan penyelidikan," lanjutnya."Selesai itu, siapa yang hadir akan kita klarifikasi kemudian juga termasuk ya yang ulang tahun akan kita klarifikasi, baru nanti berikutnya kepada diantaranya itu saudara Raffi Ahmad,” jelasnya.Meski demikian, Sujarwo belum ada penjadwalan untuk memanggil Raffi Ahmad. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Artikel terkait:
Polisi Mampang Prapatan Datangi Lokasi Pesta Raffi Ahmad, Begini Penjelasannya Untuk informasi, foto Raffi Ahmad berada di sebuah pesta viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Rabu (13/1/2021) pagi, Raffi Ahmad divaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi.Foto Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan sejumlah selebriti menjadi sorotan. Di foto tersebut, Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan yakni tidak memakai masker dan menjaga jarak. Robin Fredy | Jakarta