Sindikat pelaku skimming berhasil dibekuk polisi. Empat diantaranya warga negara asing dan seorang perempuan warga negara Indonesia. Kabar penangkapan sindikan pelaku skimming ini beredar di sejumlah grup Whats'up ( WAG ). Namun hingga Jumat malam belum ada keterangan resmi .Dalam kabar yang beredar di WAG empat warga negara asing tersebut ditangkap di kawasan Serpong dan Lombok. Tiga warga Rumania dan satu warga Hungaria. Polisi menemukan barang bukti berupa 1480 kartu palsu. Yang terbanyak kartu BRI sebanyak 1.211 kartu palsu. Polisi berhasil mengungkap kasus skiming yang terjadi di Yogyakarta dan Bandung setelah memburu pelaku selama satu minggu.Dalam kabar yang beredar juga disebutkan sindikat mulai beraksi sejak bulan Juli 2017 dengan membuat alat skimmer dan alat pendukung lainnya. Mereka memasang alat tersebut di berbagai ATM di sekitar wilayah Bali, Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Tangerang. Setelah mendapat data dari skimmer, mereka gandakan di kartu atm kosong dan bisa menarik uang tunai di atm.Namun hingga Jumat malam belum ada keterangan resmi . Rencananya , polisi akan merilis kabar penangkapan sindikat ini pada Sabtu (17/3/2018) di Polda Metro Jaya.
Beredar di WAG, Empat Warga Asing Pelaku Skimming Ditangkap
Jumat, 16 Maret 2018 - 23:58 WIB