Ribuan masyarakat suku Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, menerima dokumen kependudukan yang berupa KTP Elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA, dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Namun, pada kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik milik mereka tidak tertulis nama agama, alias kosong. Termasuk juga Sunda Wiwitan yang diinginkan warga baduy.
Tetua adat suku Baduy, Ayah Mursid mengatakan, masyarakat Baduy kukuh ingin nama sunda wiwitan yang tertulis di kartu identitas, bukan nama lain. Termasuk bukan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Lebih baik kosong dari pada enggak Sunda Wiwitan. Kalau saudara-sudara yang lain ingin gitu enggak apa-apa, kalau warga baduy mah tetap menginginkan Sunda Wiwitan tercantum dalam kolom agama.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, jika sudah ada keputusan dari presiden Jokowi sudah menetapkan penulisan kepercayaan di KTP Elektronik, pemerintah akan melakukan pencetakan ulang. Namun tidak ada keterangan Sunda Wiwitan dalam kolom itu, akan tetapi penganut kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.
Dari sekitar 7000 masyarakat suku Baduy, ada 5300 orang yang harus memiliki KTP. Sementara dalam sepekan ini, baru ada 1800 orang yang melakukan perekaman. Siti Ma’rufah, Banten