Persetujuan Menkumham Telah Diperoleh BNBR Tuntas Lakukan Proses Kuasi Reorganisasi

PT Bakrie & Brothers Tbk. (Foto : PT Bakrie & Brothers Tbk.)

Antv – PT Bakrie & Brothers Tbk. (“Perseroan” atau “BNBR”) mengumumkan bahwa proses Kuasi Reorganisasi (“Kuasi”) telah selesai dilakukan. Seluruh rangkaian proses Kuasi telah dilewati dengan baik dan diselesaikan sesuai tata cara dan prosedur yang berlaku.

Pemegang saham Perseroan telah menyatakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat, 21 Juni 2024 lalu. Sampai berakhirnya jangka waktu pemberitahuan kepada kreditur Perseroan pada tanggal 21 Agustus 2024, tidak terdapat kreditur Perseroan yang melakukan sanggahan atau menyatakan keberatan terhadap rencana Perseoran terkait Kuasi tersebut. 

Pada tanggal 22 Agustus 2024, BNBR juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) terkait aksi korporasi ini. Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU-0052501.AH.01.02. TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bakrie & Brothers Tbk. (“Persetujuan Menkumham”). Dengan diperolehnya Persetujuan Menkumham tersebut maka pengurangan modal Perseroan sehubungan dengan Kuasi Reorganisasi Perseroan menjadi efektif.

“Alhamdulillah, kami bersyukur bahwa seluruh prosedur akuntansi dan peraturan dari segi hukum untuk melakukan Kuasi telah tuntas. Kini kami dapat fokus untuk menjalankan bisnis dengan catatan buku yang bersih untuk melangkah lebih baik ke depannya. BNBR terus berkomitmen memberikan nilai tambah yang optimal kepada para investor kami,” kata Direktur BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti, Senin (26/8/2024). 

Roy menambahkan, proses Kuasi Reorganisasi yang dilakukan BNBR membutuhkan energi dan waktu yang panjang. Sebab, untuk melakukan Kuasi, BNBR harus melakukan pekerjaan yang kompleks dan sangat rinci yang berujung pada penyehatan neraca Perseroan. Dengan komitmen, kerja keras, dan dukungan dari investor dan para stakeholders, proses Kuasi bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Kuasi Reorganisasi BNBR ini,” kata Roy.

Roy optimis, kinerja Perseroan di masa mendatang akan semakin membaik. “Dengan kinerja yang lebih baik, diharapkan Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para stakeholder-nya dengan membagikan dividen bagi pemegang saham Perseroan sebagai salah satu wujud nyata komitmen kami tersebut,” kata Roy.

Melalui Kuasi ini, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp 19,5 triliun. Defisit itu di antaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi (defisit) Perseroan pada periode 2011-2023. 

Tujuan Kuasi Reorganisasi

Roy merinci, terdapat lima tujuan dari Kuasi Reorganisasi yang dilaksanakan oleh Perseroan. Pertama, dengan aksi korporasi ini Perseroan dapat memulai awal yang baru (fresh start) dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.

Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.

Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.

Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, maka akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Kelima, meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham Perseroan, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan,” terang Roy.

Performa Keuangan Membaik

Roy Hendrajanto mengatakan, dari tahun ke tahun Perseroan secara konsisten menunjukkan tren performa keuangan yang membaik. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 16,24% CAGR selama periode tahun 2021 hingga 2023 .

“Peningkatan pendapatan Perseroan ini sebagian besar disebabkan perkembangan bisnis Perseroan melalui entitas anak PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) yang bergerak di bidang penjualan kendaraan listrik, PT Bakrie Metal Industries (BMI) dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang fabrikasi baja bergelombang, fabrikasi pipa baja dan konstruksi baja dan PT Bakrie Indo-Infrastructure (BIIN) yang bergerak di bidang pembangunan dan jasa infrastruktur termasuk infrastuktur telekomunikasi,” ungkap Roy.

Lebih dari itu, lanjut Roy, tren performa positif ini juga bisa terlihat dari meningkatnya laba usaha Perseroan selama tiga tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp20,69 miliar, Rp231,91 miliar dan Rp348,31 miliar, dengan rata-rata marjin laba usaha sebesar 5,51%.

Roy mengatakan, pada Desember 2023, Perseroan telah melakukan penyelesaian restrukturisasi sebagian besar kewajiban Perseroan terhadap kreditur. Dengan restrukturisasi ini, kinerja Perseroan di tahun berikutnya menjadi lebih baik.

Pada periode tahun 2021 hingga 2023, Perseroan memiliki laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk masing-masing sebesar Rp63,67 miliar di tahun 2021, Rp266,13 miliar di tahun 2022 dan Rp237,46 miliar di tahun 2023. “Rata-rata tiga tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp189,09 miliar,” jelas Roy.

Selanjutnya, Perseroan memiliki prospek yang baik, terbukti dengan adanya laba tahun berjalan yang positif dalam laporan keuangan konsolidasian tahunan yang diaudit selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp86,78 miliar di tahun 2021, Rp306,15 miliar di tahun 2022, dan Rp264,46 miliar di tahun 2023.