Ketika pintu dibuka, massa diluar merangsek masuk dan terjadilah aksi anarkis berupa pemukulan terhadap petugas jaga inisial R serta perusakan terhadap berbagai fasilitas didalam pos jaga.
Atas aksi anarkis sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga pukul 16:45 WIB yang berdampak pada ketenangan kerja pegawai, PT Indobara Bahana tandas Didi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.
"Laporan kami diterima oleh Banit SPKT 1 - Aipda Ilham dengan No. LP/B/1242/VII/2024/SPKT/Polres/Polda Jawa Barat. Dengan laporan ini kami berharap para pihak yang melakukan pemukulan dan perusakan terhadap fasilitas perusahaan dapat ditindak secara hukum namun perusahaan tetap mengakomodir permintaan warga," jelas Didi.
Sementara itu menurut Rijal yang merupakan tokoh masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan usai melakukan pertemuan dengan wakil perusahaan menuturkan bahwa ada empat tuntutan yang diminta oleh warga. "Kami meminta tenaga kerja, kuli bongkar muat serta kendaraan yang melintas menjadi perhatian perusahaan. Selain itu ada sebagian rumah warga yang retak akibat operasional disekitar perusahaan," tandas Rijal.
Rijal berharap pada Kamis (18/7) nanti, tuntutan warga kepada perusahaan dapat mencapai titik temu sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang dikemudian hari.