Antv – Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).
Namun, kehadiran mereka bukan untuk melakukan demonstrasi tetapi audiensi langsung kepada Pimpinan Dewan, untuk upaya advokasi kebijakan Peraturan Daerah (Perda) TBC Kota Makassar.
Salah satu mahasiswa, Andi Ashabul Kaffih, menyampaikan bahwa belum adanya Perda TBC di kota Makassar menjadi alasan kedatangannya ke DPRD.
Sementara kasus TBC terus meningkat dari tahun ke tahun, kata dia, sehingga diperlukan campur tangan pemangku kebijakan untuk mengeluarkan aturan khusus penanggulangan TBC sebagai payung hukum berkegiatan.
"Kami tergabung sebagai TB Rangers Yamali TB dan salah satu agenda kami adalah mengawal agar Perda TBC dapat segera hadir di kota Makassar. Kami bersyukur bahwa pihak pimpinan Dewan sangat terbuka menerima kami dan menyambut baik serta memberikan harapan atas aspirasi yang kita sampaikan," timpal Ketua TB Rangers Yamali TB-BCF, Mutahhar Asqalani Datau.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menjelaskan bahwa saat ini Perda TBC bersama HIV telah menjadi prioritasnya dan sudah masuk dalam antrian pengusulan.
"Bersambut baik, kami juga sangat menginginkan bahwa Perda ini dapat segera disahkan nantinya, dan berharap dengannya ia menjadi aturan yang berdampak di masyarakat," tukasnya.
Selain itu, sambil menunggu Perda, Komisi D berkomitmen untuk terus mensupport prioritas pengendalian TBC kepada Dinas Kesehatan.