Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak, dan Tidak Boleh Berkampanye

Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak (Foto : Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Antv – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.