Antv – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik sejauh radius 4,24 KM dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni, menimbulkan gelombang reaksi yang semakin menggelora di Masyarakat Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
Sebab menurut mereka, aturan tersebut mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat dengan matinya gerai gerai usaha penjual tiket online ferizy di Desa Bakauheni saat ini yang tutup imbas diberlakukannya aturan tersebut.
Selain itu, kebijakan tersebut berimbas juga pada pembengkakan kost operasional pengurus jasa penyeberangan kendaraan yang sebagai perwakilan perusahaan Ekspedisi lintas Bakauheni Merak.
Tidak hanya itu, peraturan tersebut justru membuat para pengguna jasa penyeberangan yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak kebingungan.
Tercatat ribuan kendaraan terjebak saat tiba di pelabuhan bakauheni dan harus memutar balik kendaraannya.
Peraturan ini juga justru membuat calo liar bermunculan di jalan lintas alternatif, para pengendara yang enggan keluar harus membeli tiket ke calo dengan harga di luar standar pembelian tiket normal.
RA(45) calon penumpang asal kota padang Sumatera Barat mengatakan, dirinya terpaksa membeli tiket lebih mahal 100 ribu dari harga normal.
Polemik tersebut mendapat respon dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari usai berinteraksi menyerap aspirasi masyarakat di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya sudah mendapat informasi itu dan saya juga lagi mempelajarinya, tapi yang memang harus diperhatikan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan bagaimana nanti para warga yang memiliki usaha untuk menjual tiket secara online yang lokasinya dekat dengan pelabuhan," kata Taufik Basari.
Taufik Basari mengungkapkan, selama masa ini berlaku menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru 2023/2024) mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Tentu hal itu harus dipikirkan, negara harus punya tanggung jawab ketika ada yang berkurang penghasilannya akibat suatu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
"Sehingga menurut saya, ini harus dikaji bagaimana caranya memberikan kompensasi pada warga, itu yang pertama," ungkapnya.
Dirinya juga mengaku mendapat informasi ada yang menuju ke pelabuhan Bakauheni dengan jarak waktu tertentu ada yang tidak bisa mengakses tiket secara online, sehingga harus kembali keluar dari jarak tertentu.
"Dan itu harus dipikirkan juga keamanannya orang harus bolak balik, bagaimana biaya tambahannya, bagaimana waktu yang dibutuhkan?, artinya menurut saya penting harus dievaluasi kembali kebijakan ini," tuturnya.
Taufik Basari menegaskan meski kebijakan tersebut bertujuan baik namun harus melalui pertimbangan pertimbangan antara lain: tidak merugikan warga yang selama ini menjual tiket secara online yang lokasinya dekat dengan pelabuhan, kompensasi yang dapat diberikan kepada warga, apakah masih bisa dievaluasi kembali supaya tidak menimbulkan kerugian kerugian tidak hanya warga tapi pengguna jasa penyeberangan.
"Jadi saya coba akan pertanyakan, solusi solusi terbaik, melalui media ini tentu akan saya sampaikan kepada pihak Kementerian Perhubungan. Sebenarnya ini kewenangan komisi V, setelah ini akan saya sampaikan kepada teman teman komisi V untuk bisa mempertanyakan secara langsung kepada Menteri Perhubungan, karena ini adalah aspirasi masyarakat yang saya dengar langsung di Lampung ini yang terkena imbasnya. Saya harap selagi masih ada waktu kita coba pikirkan bersama sama, agar tidak ada kebijakan kebijakan merugikan masyarakat," tegasnya
Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, Taufik Basari menyampaikan himbauan nya kepada untuk menahan diri dan menciptakan suasana yang kondusif.
"Kepada para warga masyarakat, kita coba saling berkomunikasi satu dengan yang lainya, sehingga bisa berkoordinasi menyuarakan bersama sama, dengan berkirim surat, bisa meminta bantuan pemerintah Provinsi Lampung, atau dengan anggota DPR untuk menyalurkan aspirasi kepada pihak pihak yang berwenang, yang jelas saya akan coba mengawal isu ini," kata Taufik.