Antv – Sebanyak 6 personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung telah dilakukan penahanan khusus alias Patsus terkait kaburnya empat tahanan kasus narkoba jaringan Aceh.
Enam personel Dit Tahti Polda Lampung tersebut terdiri dari seorang perwira menengah dan enam bintara sudah dimasukan dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam Polda Lampung).
Iptu HR, bersama lima bintara yakni Aipda SH, Aipda TS, Bripka TS, Bripka IK, Bripka RA, dan Briptu RK sudah berada di penahanan khusus oleh Bidpropam Polda Lampung. Mereka adalah petugas jaga saat malam kejadian tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh. Satu orang perwira dan lainnya Bintara," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, lanjut Kombes Umi Fadilah, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV dan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," urainya.
Kombes Umi Fadilah menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keenam personel tersebut apakah melakukan pelanggaran hingga adanya unsur kelalaian terkait Kode Etik Profesi Polri (KKEP). "Petugas yang lalai akan dijatuhkan sanksi secara internal," jelasnya.
Kombes Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV dan meminta keterangan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.
Para tahanan melarikan diri melalui jeruji kamar mandi dari sel 7. Berdasarkan rekaman CCTV, geng Aceh ini kabur melalui belakang. Sebelum kejadian, pengamanan seperti biasa, petugas pukul 01.30 WIB melakukan penjagaan piket.
Lalu baru diketahui hilang sekira pukul 03.00 WIB, setelah seorang tahanan memberi tahu petugas jaga bahwa ada empat tidak berada di kamar selnya. "Polisi menemukan mata gergaji besi dan patahan dua jeruji besi," beber Kombes Umi Fadilah.
Saat ini Polda Lampung telah membentuk tim khusus yang meliputi Ditkrimum, Ditnarkoba dan seluruh Polres Jajaran untuk memburu 4 tahanan narkoba jaringan Aceh yang kabur pada Rabu (6/12) sekira pukul 03.00 WIB.
Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.
Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti kg sabu.
Akibat 4 Tahanan Narkoba Kabur, 6 Personel Dit Tahti Polda Lampung Jalani Patsus
Selasa, 12 Desember 2023 - 23:26 WIB
Baca Juga :