Antv – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan agar teknologi modifikasi cuaca (TMC) terus digunakan lebih lama untuk membantu mengurangi kebakaran hutan dan lahan di Sumatra.
Ferdian, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan, dan Lahan KLHK Wilayah Sumatra, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan potensi hujan, mereka menggunakan metode penyemaian garam di awan sebagai bagian dari penerapan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC)..
"Hujan tersebut sangat dibutuhkan untuk membatu percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah yang menjadi perhatian. Khusus yakni Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh," kata Ferdian, Selasa (31/10/2023).
Ferdian menjelaskan, lahan yang kering rawan mudah terbakar seperti Jambi yang masih terdapat satu titik api.
Berlokasi di Kabupaten Londerang yang sejak Selasa pagi tim Manggala Agni KLHK beserta tim gugus tugas karhutla daerah setempat masih berupaya melakukan pemadaman.
Kemudian, untuk Sumatra Selatan masih menjadi provinsi dengan jumlah titik api terbanyak.
Hal ini diketahui berdasarkan data KLHK ditemukan sekitar 50 titik api yang masing-masing tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Ogan Ilir.
"TMC saat ini sedang berlangsung di Sumatra Selatan. Dan dimungkinkan diperpanjang sama setelah sebelumnya Riau, Sumatera Utara dan Aceh," ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan TMC di Sumatera Selatan yang mendapat dukungan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berakhir pada 4 November 2023.
Namun, melihat kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya terkendali KLHK dan pemerintah daerah setempat telah mengajukan permohonan perpanjangan TMC di wilayah itu.
"Ya, Sumatra Selatan yang sudah dimohonkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca. Hingga beberapa waktu ke depan," ucapnya.
Riau, Sumatera Utara, dan Aceh meski karhutla sudah lebih terkendali namun bila diperlukan juga dimungkinkan untuk dilakukan TMC kembali. Menurutnya hal tersebut tergantung kebutuhan dan pertimbangan pemerintah daerah selaku pemegang otoritas masing-masih wilayah.
"Prinsipnya dua. Yakni penanganan lapangan yang komprehensif dan anugerah hujan," tandasnya.