“Indonesia akan terus mendorong solusi yang dapat menyimbangkan antara hak dan kewajiban negara dan investor dalam upaya ISDS Reform,” ujarnya.
Penanganan Illegal Fishing Perlu Dukungan Internasional
Pada sesi 5th General Meeting hari ini, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, kembali menekankan pentingnya menghadapi isu illegal fishing secara komprehensif.
Illegal fishing adalah masalah yang menjadi perhatian dunia karena memiliki dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan.
Perdagangan hasil tangkapan ikan dari kegiatan illegal fishing diperkirakan mencapai hingga US$23,5 miliar per tahun. Bahkan, kerugian ekonomi secara keseluruhan dari penangkapan ikan secara ilegal diperkiran mencapai US$50 miliar.
Aktivitas illegal fishing juga membuat jumlah stok ikan di dunia berkurang secara signifikan dari 90% pada 1974 menjadi 64,6% pada 2019. Hal ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan global di masa depan.
Penangkapan ikan secara ilegal juga menimbulkan masalah serius lainnya seperti perdagangan manusia, perbudakan modern, dan pencucian uang.
Pada tahun 2020, diperkirakan 39% korban perdagangan manusia, per 100 ribu penduduk, menjadi korban kerja paksa, dan 28% diantaranya dipaksa bekerja di industri perikanan.