Antv – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat bahwa Provinsi Lampung menempati urutan ketiga dalam peredaran dan pemakai narkoba tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan data Indonesia Drug Report 2023, Provinsi Lampung tercatat memiliki 874 kawasan rawan, keseluruhan nasional ada 8 ribuan.
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan dalam kurun waktu 2021-2023, pengungkapan Narkotika di Lampung oleh BNN RI, BNN Lampung, dan Polda Lampung total sebanyak 1,13 ton Shabu, sebanyak 53,56 ton Ganja, dan 90,906 butir ekstasi.
"Sebenarnya Lampung bukan tempat distribusi Narkotika, tetapi banyaknya pengungkapan Narkotika itu karena Lampung ini adalah jalur dari Narkotika khususnya Ganja dari Aceh dan Shabu dari Myanmar dan juga dari berasal dari The Golden Crescent," kata Komjen Petrus Reinhard Golose, dalam acara Dialog Kepemudaan di Hotel Swiss-belhotel Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).
Menurut Komjen Petrus, dari total 270 ribu tahanan yang ada di Indonesia, sebanyak 51% dari mereka merupakan tahanan kasus Narkotika. Bahkan di Lampung, persentase tahanan kasus Narkotika melampaui angka nasional.
"Tahanan Narkotika di Lampung di atas angka nasional yaitu di angka 57 persen," ungkap Golose.
Komjen Petrus menjelaskan, narkotika saat ini sudah masuk ke seluruh persendian baik di pegawai pemerintahan, swasta, anak muda, mahasiswa, pelajar dan bahkan seluruh kampung tidak ada yang tidak tercemar narkoba.
"Tidak ada satu kampung pun yang bebas dari Narkoba di Indonesia ini, yang terlibat dari berbagai pihak, ada aparat TNI, Polri, PNS, mahasiswa, pelajar," jelasnya.
Dalam kegiatan dialog kepemudaan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan sekitar 500 peserta, di antaranya dari Forkopimda dan jajaran BNNP dan BNNK di Provinsi Lampung, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Lampung, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung, serta Gerakan Pemuda Peduli Anti Narkoba (GPAN) Lampung.