Antv – Dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya terendus terlibat pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton pada Agustus 2023 lalu.
Kedua oknum bintara tersebut yakni Bripda CS (Candra Setiawan) dan Bripda FW (Fajar Wicaksono). Bripda CS ditangkap saat berada di salah satu kamar indekos di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya penangkapan dua anggota tersebut.
"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kombes Umi Fadillah, Jumat (13/10/2023).
Kedua oknum itu adalah Brigadir CD dan Brigadir FW. Umi membenarkan keduanya bertugas di Mapolda Lampung.
Penangkapan ini sendiri merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen Pol) Helmy Santika.
Kapolda yang mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.
"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Umi.
Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu.
Bripda FW berperan menjadi eksekutor. Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar.
Dalam penangkapan, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan plat nomor kendaraan palsu
"Kasus ini masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Informasi lanjutan nanti akan disampaikan," tandas Kombes Umi Fadillah.
Dua Oknum Bintara Polri Ditangkap Polda Lampung Karena Terendus Terlibat Pencurian Mobil di Mal
Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:13 WIB
Baca Juga :