Antv – Ratusan massa aksi dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) kembali menggelar aksi demonstrasi atas kasus dana nasabah bernama Susan Tamin senilai Rp 21 miliar lebih, yang belum dikembalikan oleh PT Bank UOB Indonesia.
Aksi kedua setelah menggeruduk Bank UOB di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, massa kali ini mendatangi kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Ratusan massa tampak membentangi poster dan spanduk berukuran raksasa bertuliskan "Usut Tuntas Kejahatan Perbankan PT. Bank UOB Indonesia", tepat di depan gedung OJK yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Selain membentangkan poster dan spanduk serta menyampaikan orasi, massa juga terlihat membakar ban di badan jalan, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Bank UOB yang dinilai tak bisa mengembalikan dana nasabah asal Surabaya, Susan Tamin.
Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin mengatakan, bahwa aksi mereka di OJK terkait dana nasabah Susan Tamin yang belum dikembalikan Bank UOB, tak lain untuk menyampaikan aspirasi mereka atas adanya kejahatan perbankan.
"Kami mendesak OJK untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan serta mengusut tuntas adanya kejahatan perbankan yang terjadi di PT Bank UOB Indonesia, sehingga sangat merugikan nasabah bernama Ibu Susan Tamin." ujar Syamsumarlin kepada awak media di Gedung OJK, Jakarta.
Syamsumarlin menambahkan, jika aksi dilakukan juga untuk mendesak OJK mencabut izin usaha perbankan PT Bank UOB Indonesia.