Sementara Krishna Murti menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya bersama-sama menangani kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida itu.
Pada gilirannya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh Mirna Salihin.
Baca Juga :