Antv – Sejak kelahirannya pada tahun 2014 melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sebelumnya disebut Badan Kehormatan (BK), telah melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya sebagai garda terdepan penegakan etika kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR lembaga sebagai perwakilan rakyat beroperasi dalam ranah penindakan serta pencegahan.
Dalam kinerja penindakan, kita menyaksikan berbagai kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh para Anggota DPR RI berujung pada putusan yang dialamatkan kepada mereka.
Sementara dalam kinerja pencegahan, berbagai upaya strategis dan praktis dilakukan oleh MKD untuk menjaga menjaga marwah dan kehormatan kelembagaan DPR RI.
Mulai dari himbauan, peningkatan kapasitas dan kualitas pengetahuan dan pemahaman tentang etika kelembagaan serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengkanalisasi persoalan dugaan pelanggaran etika agar tidak semata dipandang sebagai pelanggaran pidana.
Tujuannya, juga dalam rangka menjaga martabat kelembagaan DPR RI yang berpotensi terdegradasi akibat perilaku oknum-oknum Anggota DPR RI.
Dalam kerangka kinerja itulah, kita dapat memahami bahwa etika memiliki makna dan kandungan yang tinggi, karena menyangkut entitas kelembagaan.
MKD memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana, mengemban dan menjaga perilaku segenap indvidu yang hilir-mudik di lingkungan Gedung Wakil Rakyat.
Bukan hanya Anggota DPR RI, tapi juga sistem pendukung yang terdiri dari Aparat Sipil Negara, Tenaga Ahli, Staf Administrasi, Wartawan, Para Tamu dan mereka yang memperoleh penghidupan dari seluruh sistem kerja kelembagaan Wakil Rakyat.
MKD berperan dalam menata seluruh tatanan yang berlangsung agar nampak berupa sebentuk etalase yang tersusun dan berwajah cerah di mata publik.
Tentu saja upaya tersebut tidak dapat ditunaikan sendiri oleh MKD. Lembaga penegak ini membutuhkan dukungan kolosal dari segenap pihak dalam sebentuk kerja orkestra penegakan etika kelembagaan.
Terlebih juga MKD memerlukan kesamaan visi, misi dan paradigma dari seluruh sistem kerja yang melingkupinya, tentang bagaimana memandang eksistensi DPR RI sebagai lembaga yang dijabat oleh Para Anggota DPRRI.
Dukungan kolosal inilah yang senantiasa digaungkan oleh MKD sejak kelahirannya hingga saat Kinerja penindakan tidak dapat berjalan sendiri tanpa disertai kinerja pencegahan sebagai early warning system yang memagari seluruh Anggota DPR Ri dari perilaku dan tindakan yang berpotensi menjerumuskan mereka dalam kubang pelanggaran.
Atas dasar itulah, MKD merasa berkepentingan untuk terus-menerus menyuarakan kinerja kolosal dalam orkestra penegakan etika kelembagaan DPR RI.
Mereka yang selama ini secara langsung atau tidak langsung mampu mengangkat citra dan nama baik kelembagaan DPR RI patut memperoleh apresiasi sebagai Pejuang Penegak Etika Lembaga DPR RI.
Mereka ditelisik melalui aktivitas kedewanan yang berkorelasi langsung dengan kiprah DPR RI di mata publik.
Dalam berbagai hal, mereka juga dinilai dari tingkat kehadiran, kontribusi opini dan gagasan serta pengaruhnya di ruang sosial kemsyarakatan yang mampu meningkatkan pemahaman publik tentang entitas DPR.
Juga mampu menjadi teladan dan contoh bijak bagi publik tentang kesejatian seorang Wakil Rakyat. Tentu saja apresiasi ini adalah salah satau upaya pencegahan yang dilakukan oleh MKD DPR RI.
Dengan demikian, lembaga penegak etik ini tidak hanya disematkan rasa ketakutan bagi pelanggar etika, tapi lebih dari itu, menggugah kesadaran dan paradigma Anggota DPR RI secara umum tentang bagaimana seharusnya mereka berperilaku dan bertindak sebagai wakil rakyat.
MKD DPR RI sebelumnya telah menyelenggarakan momentum apresiasi ini pada tahun 2022, dan di Tahun 2023 ini kembali menyelenggarakan secara khusus dalam agenda MKD Awards 2023 yang secara spesifik memberikan penghargaan kepada figur- figur yang selama ini berkontribusi positf bagi peningkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI pada Tanggal 27 September 2023 bertempat di hotel Bidakara-Jakarta