Sebelumnya, usulan untuk memajukan Pilkada 2024 dari November ke September telah ditolak oleh beberapa pihak. Salah satu tokoh, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, berpendapat bahwa perubahan tanggal ini bisa menyebabkan kebingungan.
Yanuar percaya bahwa mengadakan pemilihan pada tanggal tersebut akan membuat Pilkada 2024 lebih adil dan mengurangi campur tangan pemerintah.
Baca Juga :