Antv – Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, menyoroti kasus penculikan dan pembunuhan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Menurutnya, kasus tersebut sangat mencoreng institusi sehingga perlu evaluasi secara menyeluruh.
“Kasus ini sangat memprihatinkan, seorang anggota Paspampres melakukan pelanggaran HAM yang sangat serius yakni menculik dan membunuh warga negara,” kata Fathul Mu’in, saat ditemui di kampusnya, Selasa (29/8/2023).
Kasus ini harus disikapi secara serius dari hulu sampai hilir. Dari segi penegakan hukumnya harus dilakukan secara transparan dan adil.
Pelaku harus dihukum berat agar menciptakan rasa keadilan, minimal bagi keluarga korban. “Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Selain dari penegakan hukum, persoalan lain yang juga harus menjadi pelajaran adalah pentingnya keteladanan dari para senior, termasuk lingkungan juga bisa mempengaruhi mental dan moral personil.