Rumahnya Dijadikan Sarang Jaringan Penipuan Online, Eks Wamenlu Dino Patti Djalal Lapor Polisi

Rumahnya Dijadikan Sarang Jaringan Penipuan Online, Eks Wamenlu Dino Patti Djalal Lapor Polisi (Foto : Istimewa)

Antv – Rumah Dino Patti Djalal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diduga dijadikan sarang jaringan penipuan online, membuat eks Wakil Menteri Luar Negeri itu lapor polisi.

Dalam keterangnnya, Dino menyebut, jaringan penpiuan itu dilakukan dengan cara scammer oleh sindikat warga negara asing (WNA).

"Dugaan kerasnya iya (WNA). Karena dari pengalaman sindikat-sindikat lain yang udah, yang ada yang ketangkep juga itu memang WNA, mereka WNA," kata Dino Patti Djalal, Senin (28/8/2023).

Laporan itu menurut Dino, langsung ditindak lanjuti oleh polisi dan hasil pemeriksaan sementara, diduga rumahnya itu digunakan oleh sindikat penipuan online (online scam).

"Jadi setelah saya telepon, polisi datang. Kemudian polisi bilang bahwa ini sih tampaknya modus operandi sindikat online," kata Dino Patti Djalal.

"Sindikat ini targetnya di Tiongkok. Jadi mereka nipu orang-orang di Tiongkok, cuma operasinya dari luar Tiongkok. Karena kalau di Tiongkok kan takut ketahuan, takut ketangkep, risikonya tinggi. Kalau di Indonesia mereka mungkin kalkulasinya risiko ketangkepnya lebih kecil. Jadi mereka beroperasi di sini, target di sana (Tiongkok)," tambahnya.

Dino mengatakan, pada saat ia memeriksa rumah yang disewakan oleh pelaku online scammer itu, tampak berbagai macam produk berbahasa Mandarin menumpuk di dalam rumah. Selain itu, terlihat puluhan kasur dan meja yang tersusun di dalam.

Dinding Rumah Dipasang Alat Peredam. (Foto: Istimewa)


Dino menambahkan, dari penampakan jumlah kasur yang ada di rumahnya, terdapat 30 orang yang menempati rumah sewanya tersebut. Ia menduga, seluruhnya merupakan WNA.

"Yang menjalankan ada 30 orang kalau kita hitung dari jumlah kasur. Nah, 30 orang tampaknya orang-orang dari luar, imigran," tuturnya.

Polisi sendiri mengaku masih menyelidiki laporan Dino Patti Djalal tersebut. Polisi juga mengatakan bahwa penyewa rumah tersebut melampirkan e-KTP palsu.

Polisi saat Mengecek Lokasi. (Foto: Istimewa)


"Hanya, dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, dugaan pemalsuan itu ada. Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregistrasi," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Senin (27/8/2023).