"Yang menjalankan ada 30 orang kalau kita hitung dari jumlah kasur. Nah, 30 orang tampaknya orang-orang dari luar, imigran," tuturnya.
Polisi sendiri mengaku masih menyelidiki laporan Dino Patti Djalal tersebut. Polisi juga mengatakan bahwa penyewa rumah tersebut melampirkan e-KTP palsu.
Baca Juga :