Antv – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II, Satgas Kopaska dan Tim Penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang diindikasi berasal dari Tawau, Malaysia, Rabu (23/8/2023).
Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu 23 Agustus 2023 pukul 14:30 Wita Tim SFQR Lanal Nunukan mendapat informasi mengenai adanya rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak, Malaysia, ke wilayah Sebatik. Tim segera melaksanakan pengumpulan data terkait rencana penyelundupan tersebut.
Tim SFQR Lanal Nunukan segera melaksanakan pendalaman dan koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan serta instansi terkait terhadap informasi tersebut, kemudian melaksanakan tindak lanjut dengan pengecekan dan penindakan di area tersebut.
Tidak lama kemudian, tim gabungan melihat sebuah speedboat 200 PK yang mencurigakan selesai melaksanakan membongkar karung (ballpress) ke darat dan tim segera mendekati lokasi tersebut.
Mengetahui kehadiran tim gabungan TNI AL, speedboat penyelundup langsung manuver melarikan diri menghindari kejaran Tim dan masuk ke alur sungai menuju wilayah perairan Malaysia.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap karung tersebut, benar dugaan bahwa karung tersebut berisikan pakaian bekas atau ballpress sebanyak 15 ball/karung yang siap edar.
Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti dan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menyelamatkan ABK dan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi yang diterima.