Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Tanpa Dokumen Digagalkan Polsek KSKP Bakauheni

Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Digagalkan Polsek KSKP (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan pengiriman ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (25/8/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, penggagalan pengiriman ribuan ekor burung tanpa dokumen tersebut ketika petugas melakukan pemeriksaan di area pintu masuk pelabuhan Bakauheni.

"Saat melakukan pemeriksaan rutin, anggota mencurigai sebuah kendaraan truk colt diesel Nopol BE 8849 ZF asal Bandar Lampung dengan tujuan Tangerang Selatan," kata AKP RIdho Rafika, Sabtu (26/8/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Ridho, pihaknya menemukan tumpukan ratusan box keranjang buah didalam bak mobil colt diesel yang berisikan ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen.

"Mobil tersebut langsung kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," timpalnya.

Saat dilakukan pendataan, petugas tidak menemukan burung yang dilindungi. Namun pengiriman burung itu tidak memiliki dokumen. "Tetap kami tahan dan dilimpahkan ke Balai karantina pertanian wilker Bakauheni," ucap AKP Ridho.

Untuk total keranjang ada 175 buah dengan jumlah 3.895 ekor burung berbagai jenis diantaranya manyar, prenjak, ciblek, sogok ontong, gelatik, sikatan, kutilang emas, sirtu, cendet trucukan, jalak kebo, konin, poksay, dan cucak bayem.

"Barang bukti burung berikut sopir akan kami serah terimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKP Ridho.